Pendahuluan
Dewasa ini, usaha produksi bidang manufaktur yang sedang
meningkat di Indonesia. Di kutip dari sindonews.com mengatakan bahwa pada tahun
2014 sektor manufaktur Indonesia berkembang sebesar 4,47 %. Tetapi, selain
industri manufaktur, ada juga jenis industri lain yang sedang berkembang di
Indonesia. Yaitu Industri jasa.
Industri Jasa memiliki peran terhadap banyak bidang di
Indonesia. Seperti pada artikel yang berjudul “PERAN SEKTOR JASA DALAM
MENDORONG PENGEMBANGAN USAHA KECIL MENENGAH (UKM) (Catatan hasil pertemuan APEC
SOM 1 & Related Meetings, Maret 2011, Washington DC, AS) oleh Sigit
Setiawan. Disana dijabarkan peran peran industri jasa pada bidangnya masing
masing. Misalnya pada bidang logistik, Keberadaan penyedia jasa logistik sangat
penting bagi produsen dalam memfasilitasi penjualan produknya dan bagi konsumen
dalam memperoleh produk yang dibutuhkan.
Oleh karena itu, industri jasa tidak boleh dipandang sebelah
mata. Industri jasa perlu diperhatikan secara serius agar dapat berjalan dengan
baik dan optimal.
Permasalahan
Akhir tahun 2015 atau awal tahun 2016 akan diadakan MEA
(Masyarakat Ekonomi Asean). Di situs bisnis.liputan6.com, dipaparkan bahwa
Industri jasa Indonesia lebih berat untuk menghadapi MEA daripada industri
manufaktur. Hal ini dikarenakan kualitas jasa di Indonesia kurang diperhatikan
dibanding kualitas produk hasil manufaktur.
Maka dari itu, untuk dapat bersaing di MEA, seharusnya
industri jasa di Indonesia dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitasnya.
Pembahasan
Pengertian jasa menurut Djaslim Saladin (2004:134)
pengertian jasa adalah sebagai berikut “Jasa adalah setiap kegiatan atau
manfaat yang ditawarkan oleh suatu pihak pada pihak lain dan pada dasarnya
tidak berwujud, serta tidak menghasilkan kepemilikan sesuatu. Proses produksinya
mungkin dan mungkin juga tidak dikaitkan dengan suatu produk fisik.”
Menurut Norman, Jasa adalah tindakan dan interaksi dalam
bentuk kontak sosial antara produsen dan konsumen lebih dari sekedar hasil yang
tidak diblokir.
Berdasarkan definisi di atas, maka jasa pada dasarnya adalah
sesuatu yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- · Sesuatu yang tidak berwujud, tetapi dapat memenuhi kebutuhan konsumen.
- · Proses produksi jasa dapat menggunakan atau tidak menggunakan bantuan suatu produk fisik.
- · Jasa tidak mengakibatkan peralihan hak atau kepemilikan.
- · Terdapat interaksi antara penyedia jasa dengan pengguna jasa.
Jasa berbeda dengan manufaktur yang produknya jelas, jasa
memiliki beberapa kriteria yaitu :
Tidak Berwujud
(Intangibility)
Jasa mempunyai sifat tidak berwujud karena tidak bias dilihat, dirasa, di dengar, didengar, diraba, atau dicium sebelum ada transaksi pembelian .
Jasa mempunyai sifat tidak berwujud karena tidak bias dilihat, dirasa, di dengar, didengar, diraba, atau dicium sebelum ada transaksi pembelian .
Tidak Dapat
Dipisahkan (Inspirability)
Suatu bentuk jasa tidak dapat dipisahkan dari sumbernya, apakah sumber itu merupakan orang atau mesin, apakah sumber itu hadir atau tidak, produk fisik yang berwujud tetap ada.
Berubah – ubah (variability)
Jasa sesungguhnya sangat mudah berubah – ubah karena jasa ini sangat tergantung pada siapa yang menyajikan, kapan dan dimana disajikan .
Mudah Lenyap (Perishability)
Daya tahan suatu jasa tidak akan menjadi masalah jika permintaan selalu ada dan mantap karena penghasilan jasa di muka dengan mudah. Bila permintaan atau turun, maka masalah yang sulit akan segera muncul.
Suatu bentuk jasa tidak dapat dipisahkan dari sumbernya, apakah sumber itu merupakan orang atau mesin, apakah sumber itu hadir atau tidak, produk fisik yang berwujud tetap ada.
Berubah – ubah (variability)
Jasa sesungguhnya sangat mudah berubah – ubah karena jasa ini sangat tergantung pada siapa yang menyajikan, kapan dan dimana disajikan .
Mudah Lenyap (Perishability)
Daya tahan suatu jasa tidak akan menjadi masalah jika permintaan selalu ada dan mantap karena penghasilan jasa di muka dengan mudah. Bila permintaan atau turun, maka masalah yang sulit akan segera muncul.
Jasa sangat terpengaruh dengan kualitasnya, pada dasarnya
kualitas jasa yang baik akan membuat konsumen percaya dan terus menggunakan
jasa tersebut. Misalnya pada jurnal berjudul “ANALISIS PENGARUH KUALITAS JASA
TERHADAP LOYALITAS PELANGGAN BUS DAMRI KOTA SEMARANG” oleh Lucky Fibrianto disana
dijelaskan bahwa Menurut Wyckof (dalam Lovelock, 1988), kualitas jasa merupakan
tingkat keunggulan yang diharapkan dan pengendalian atas keunggulan tersebut
untuk memenuhi keinginan pelanggan. Dengan kata lain terdapat 2 faktor utama
yang mempengaruhi kualitas jasa yakni, jasa yang diharapkan (expected service)
dan jasa yang dipersepsikan (perceived service) (Parasuraman, et al ,.1985).
Kualitas jasa berbanding lurus dengan kepuasan konsumen.
Pada jurnal berjudul “PENGARUH KUALITAS PELAYANAN JASA TEHADAP KEPUASAN
KONSUMEN PADA SISWA BIMBINGAN DAN KONSULTASI BELAJAR AL QOLAM BANDARLAMPUNG”
Oleh Syamsi, dari hasil penelitian disana, didapatkan kesimpulan berdasarkan
signifikansi 0,05 dengan uji coba t diperoleh t hitung = 10,220 > ttabel =
2,135. Ini berarti semakin baik pelaksanaan dimensi kualitas jasa pendidikan
tangible, reliability, responsiveness, assurance, dan empathy maka akan semakin
tinggi pula kepuasan konsumen/siswa, begitu juga sebaliknya.
Dalam jurnal yang berjudul “PENGARUH KUALITAS PELAYANAN
TERHADAP KEPUASAN PELANGGAN, CITRA PERUSAHAAN DAN LOYALITAS PELANGGAN” oleh
Selvy dkk, kepuasan pelanggan nantinya akan berpengaruh kepada loyalitas
pelanggan. Menurut Schnaars
dalam Hasan (2009:67) pelanggan yang puas dapat memberikan dasar yang baik bagi
pembelian ulang dan terciptanya loyalitas pelanggan.
Kualitas
jasa yang baik menurut konsumen salah satunya adalah diberikannnya jaminan
kualitas (quality assurance). Pernyataan tersebut dipaparkan pada jurnal
berjudul “Penilaian Kualitas Pelayanan Jasa oleh Konsumen Bengkel Resmi Sepeda
Motor Honda AHASS UD. Ramayana Motor, Surabaya” Oleh Ardiana Kurniasari.
Kesimpulan
Kepuasan pelanggan dan loyalitasnya dipengaruhi oleh
kualitas jasa yang baik. Sedangkan kualitas jasa yang baik harus diupayakan oleh
perusahaan jasa dan selalu dinilai atau diuji dengan Quality Assurance.
Daftar
Pustaka
http://bisnis.liputan6.com/read/2180620/menperin-sebut-perdagangan-jasa-hadapi-tantangan-besar-saat-mea
Zagoto, Riana : ANALISIS PENGARUH KUALITAS JASA PERBANKAN TERHADAP
KEPUASAN NASABAH PADA PT.BANK MEGA SYARIAH CABANG KOTA PALEMBANG
Fibrianti, Lucky : ANALISIS PENGARUH KUALITAS JASA TERHADAP
LOYALITAS PELANGGAN BUS DAMRI KOTA SEMARANG
Syamsi : PENGARUH KUALITAS PELAYANAN JASA TEHADAP KEPUASAN
KONSUMEN PADA SISWA BIMBINGAN DAN KONSULTASI BELAJAR AL QOLAM BANDARLAMPUNG
Normasari, Selvy : PENGARUH KUALITAS PELAYANAN TERHADAP
KEPUASAN PELANGGAN, CITRA PERUSAHAAN DAN LOYALITAS PELANGGAN
Kurniasari, Ardiyana : Penilaian Kualitas Pelayanan Jasa
oleh Konsumen Bengkel Resmi Sepeda Motor Honda AHASS UD. Ramayana Motor
Surabaya
Setiawan, Sigit : PERAN SEKTOR JASA DALAM MENDORONG
PENGEMBANGAN USAHA KECIL MENENGAH (UKM)